Upaya Preventif Kepolisian, Kasat Samapta Polres Lamongan Sterilisasi Gereja Di Lamongan
Lamongan, 31/12/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Guna mengantisipasi ancaman dan gangguan kamtibmas jelang Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Polres Lamongan, Kasat Samapta sekaligus Kasatgas 2 Preventif melaksanakan giat Patroli dan Sterilisasi serta Pengamanan Kegiatan Ibadah di Gereja.
Anggota Samapta Polres Lamongan dibantu oleh Anggota Pos PAM Kinameng mensterilisasi Gereja yang akan digunakan ibadah. Adapun Gereja yang di sterilisasi dan dilakukan Pengamanan adalah Gereja GPPS Shalom dan GKJW Lamongan.
AKP FADELAN selaku Kasatgas 2 Preventif memastikan bahwa anggotanya bekerja semaksimal mungkin guna mencegah gangguan Kamtibmas sekecil apapun. ” Sudah kita sterilisasi mulai dari Tempat Parkir, Halaman Gereja, Mimbar, bahkan toilet tak luput dari pemeriksaan anggota kami.” jelasnya.
Selain memastikan kegiatan ibadah berjalan dengan aman dan kondusif, juga menghimbau agar kegiatan tersebut tetap menerapkan prokes ketat diantarany kerumunan tidak lebih dari 50% dari ruangan dan mencuci tangan sebelum masuk ke Gereja.
“Semoga kegiatan ibadah maupun Tahun Baru 2022 tidak ada hambatan maupun gangguan Kamtibmas yang berarti. Tetap dirumah bersama keluarga anda karena sehat adalah aset paling berharga di musim pandemi sekarang ini.” tutupnya.